Tindakpidana umum. Polisi tersebut dapat dikenakan ancaman penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP") yang berbunyi: (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat ETLEdi sebanyak 12 kepolisian daerah dengan 244 kamera tilang elektronik. Bagaimana cara kerjanya? Berikut ini adalah mekanisme tilang menggunakan metode ETLE. Tahap 1. Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat. Tahap 2. RATUSANPencari Kerja Padati Tiara Convention Center, Tersedia 350 Lowongan di Medan Job Fair. TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan pencari kerja memadati gedung Tiara Covention Center sejak pukul 08.00 WIB pada Rabu (3/8/2022).. Para pencari kerja itu datang ke gedung Tiara Convetion Center untuk mengikuti Expo Career yang bertajuk 'Medan Job Fair' yang diselenggarakan oleh Job For Career. NamaJabatan/ Golongan. Batas Usia Pensiun (BUP) Dasar Hukum. 1. PNS Umum. 56. Pasal 3 ayat 2 PP No. 32 Th 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, yang diubah menjadi PP No. 65 tahun 2008. 2. Ahli Peneliti dan Peneliti. Fungsi Pelaksanaan kesekretariatan dan administrasi umum di lingkungan Polda. Penelitian naskah dinas, tata naskah dan registrasi naskah dinas. Pelaksanaan urusan kepanitiaan, rapat, dan risalah serta urusan reproduksi dan distribusi naskah dinas. Pengarsipan yang meliputi pemeriksaan dan klasifikasi serta pemeliharaan dan penyimpanan naskah carakerja polisi virtual; cara kerja polisi virtual. Issues. Mendorong Polisi Virtual Lakukan Edukasi, Bukan Represi. by Treviliana Eka Putri dan Perdana Karim April 13, 2021. More Stories. LOAD MORE Weekly Top 5; Editor's Pick; 01 Mendorong Polisi Virtual Lakukan JOBDESCRIPTION KASAT LANTAS. MENYELANGGARAKAN GIAT TUGAS POKOK FUNGSI SATUAN LALU LINTAS. MELAKUKAN KOORDINASI DAN PELAPORAN KEGIATAN KETINGKAT POLDA JAMBI, DIREKTORAT LALU LINTAS SELAKU PEMBINA FUNGSI. MENYELENGGARAKAN KOORDINASI DAN PELAKSANAAN TUGAS BERSAMA DENGAN INSTANSI TERKAIT. MEMBANTU PENYENGGARAAN DAN MELAKUKAN OPS SUS YANG MENJADI s8Hy4E. Melakukan penyelidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penyidikan Memeriksa tempat kejadian perkara untuk mendapatkan petunjuk dan bukti, seperti helai rambut, serat, pakaian, atau senjata Melakukan analisis setiap kasus dan isu-isu menonjol beserta penanganannya Mencatat perkembangan dari penyelidikan, menjaga dokumen informasi tersangka, dan menyampaikan laporan kepada komandan atau hakim untuk mengesahkan surat perintah Melakukan olah TKP untuk menginvestigasi dan analisa dalam memecahkan masalah kriminal dan mengidentifikasi pelaku Melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka pelaku kriminal - "Jika berhasil tidak dipuji, jika gagal dicaci maki. Jika hilang tak akan dicari, jika mati tak ada yang mengakui". Itulah sepenggal slogan Badan Intelijen Negara BIN. Bekerja di Badan Intelijen Negara merupakan salah satu pekerjaan yang bergengsi. Bagaimana tidak, selain menyandang status sebagai agen rahasia atau intelijen negara, gaji yang diterima juga cukup besar. Baca Cari Tahu Sarjana yang Banyak Dicari dalam CPNS 2018 Meski tidak ada yang tahu berapa jumlah pasti gaji pegawai BIN, namun disinyalir gaji mereka mencapai puluhan juta rupiah lo! Anda tergoda dengan gaji yang ditawarkan? Jika iya, maka Anda juga harus siap dengan lima syarat utama ini. Pasalnya, tak semua orang akan sanggup menjadi anggota BIN. Sebab syaratnya bukan main susahnya! 1. Super Cerdas Syarat paling penting menjadi seorang intelijen adalah cerdas. Tidak cerdas? Jangan berharap bisa menjadi agen rahasia! Tugas BIN adalah mengumpulkan informasi secara rahasia, menyelidiki kasus tertentu, dan mencari solusi secepat mungkin. Semua perlu penalaran yang presisi dan perhitungan akurat, maka dari itu, modal kecerdasan sangat diperlukan. Anggota BIN juga harus menguasai banyak bahasa asing. Baca Kisah Tim Intelijen Tempur Kopassus Menusuk Hingga ke Garis Musuh Tanpa Terdeteksi 2. Punya fisik kuat Kompas TV nasional peristiwa Kamis, 25 Februari 2021 0535 WIB Ilustrasi beragam aktivitas di media sosial medsos. Cara Kerja Polisi Internet Pantau Medsos hingga Melibas Pelanggar UU ITE. Sumber Instagram JAKARTA, - Aktivitas media sosial medsos mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Hal tersebut setelah beroperasinya virtual police atau polisi virtual yang sudah diluncurkan Polri. Lantas bagaimana cara kerja polisi internet tersebut? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, polisi internet ini bertugas memantau seluruh aktivitas di media sosial. Petugas nantinya akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. Baca Juga Ingat! Polisi Internet Sudah Aktif Beroperasi, 3 Akun Medsos Langsung Disikat Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh polisi virtual ini akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE. Kemudian, jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. "Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun tersebut. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim," jelas Argo dikutip dari Unggahan diperbaiki atau dihapus Argo berharap dengan pemberitahuan yang disampaikan Polri itu, pengguna media sosial tersebut melakukan koreksi atau menghapus unggahan kontennya yang berpotensi melanggar hukum. Dengan begitu, pihak-pihak yang dimaksud dalam unggahan itu tidak merasa terhina dan melaporkannya ke polisi. "Jadi ini edukasi yang kita berikan pada masyarakat lewat patroli siber," tutur perwira bintang dua itu. Baca Juga Kapolri Polisi Virtual Akan Segera Patroli di Media Sosial Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono tengah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu 15/7/2020. Sumber Dok. Divisi Humas Polri Halaman Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA Kepolisian Republik Indonesia Polri terdiri dari berbagai unit dan satuan dengan fungsi serta tugas yang berbeda. Salah satunya adalah reserse yang umumnya dikenal sebagai reskrim reserse kriminal atau polisi rahasia atau polisi kriminal. Mengapa unit ini disebut dengan julukan yang sedemikian rupa?Munculnya sebutan itu bukanlah tanpa alasan. Hal ini dikaitkan dengan fungsi dan tugas pokok dari reserse yang berkaitan dengan penyelidikan, pencarian informasi, hingga pengawasan terhadap berbagai tindak kriminal dan tindak pidana lainnya. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut. Apa itu Reserse?Menurut KBBI, reserse berarti polisi yang bertugas untuk mencari informasi rahasia. Reserse sendiri diambil dari bahasa Belanda yakni rechercheur yang bisa diartikan polisi rahasia, mencari informasi rahasia, dan polisi rahasia umum, reserse adalah polisi yang mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang bersifat rahasia untuk mencari dan mengumpulkan informasi serta bukti dalam rangka mengungkap suatu pengertian tersebut jelas bahwa reserse menjaga kerahasiaan dalam melaksanakan tugasnya, terutama saat penyelidikan untuk mencari bukti tindak fungsinya, reserse menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana seperti pidana umum, pidana khusus, pidana korupsi, pidana narkoba, dan pidana apakah reserse sama dengan intel atau Intelkam? Keduanya memang termasuk satuan Polri namun memiliki tugas dan fungsi yang reserse bertugas untuk mencari informasi rahasia dalam rangka mengungkap tindak pidana, lain halnya dengan intel. Satuan intelijen Polri ataupun intelijen keamanan Intelkam bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen dan pelayanan yang berhubungan dengan keramaian serta penerbitan juga bertugas menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat maupun kegiatan politik. Selain itu, satuan intelijen dan keamanan bertugas membuat rekomendasi permohonan izin pemegang senpi serta penggunaan bahan tugas tersebut, jelas bahwa reserse tidak sama dengan intel. Jika reserse bertugas untuk menangani tindakan kriminal, intel lebih berfokus pada pembinaan dan pelayanan Menjadi ReserseLogo Reserse/BareskrimUntuk menjadi salah satu anggota reserse Polri tidaklah mudah. Selain melewati proses seleksi yang ketat, Anda juga wajib memenuhi segala persyaratan. Berikut ini sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi reskrimBerkewarganegaraan Indonesia WNIUsia maksimal 45 tahun saat mendaftarMempunyai integritas moral, semangat tinggi, dan kemauanBerperilaku baik yang dibuktikan dengan SKCK tingkat kabupatenMampu mengoperasikan komputer, program Microsoft Office dan menggunakan internet yang dibuktikan dengan sertifikat kursusSehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang meliputi tinggi badan, berat badan, tekanan darah, mata tidak minus, serta tidak buta warnaTidak melakukan penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas NAPZAIjazah minimal sarjana hukum SH atau memiliki pangkat inspektur dua polisiIPK minimal 2,5Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian SKHP dari PoldaMemiliki Sistem Manajemen Kinerja setidaknya 33,75Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik IndonesiaMengikuti pendidikan dan dinyatakan lulusSemua persyaratan tersebut wajib dipenuhi agar bisa mendaftar seleksi reserse Polri. Selanjutnya Anda diharuskan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, dan tes ReserseSetelah mengetahui pengertian dan persyaratan untuk menjadi reserse, kini saatnya untuk mengetahui apa saja yang menjadi tugas seorang reserse. Ulasan di bawah ini akan membantu Anda memahami berbagai tugas PenyelidikanSeorang reserse bertugas melaksanakan pembinaan teknis serta melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mendapatkan bukti demi mengungkap suatu tindak pidana, baik khusus maupun umum. Identifikasi TKP juga termasuk ke dalam tugas reserse PerlindunganUnit reserse juga bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus terhadap wanita dan anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka maupun korban. Tugas ini sesuai dengan ketentuan Menganalisa KasusReserse bertugas menganalisa kasus dan mengidentifikasi cara penanganan yang tepat. Selain itu, satuan ini juga haus mengkaji efektivitas kerja dari para petugas yang PengawasanTidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan, reserse turut bertugas mengawasi jalannya proses penyidikan dari tindak pidana yang sedang Pembinaan PPNSTugas selanjutnya adalah melakukan pembinaan serta pengawasan dan koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS dalam kaitannya dengan penyidikan administrasi dan operasional IdentifikasiSelanjutnya, identifikasi juga menjadi salah satu tugas pokok reserse. Dalam hal ini unit tersebut bertugas melakukan identifikasi untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan melaksanakan tugasnya, reserse harus memperhatikan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Misalnya tugas sebagai penyidik diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8/1981 mengenai KUHAP dan pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian itu, tugas sebagai penyelidik diatur dalam UU No. 8 tahun 1981 KUHAP yang mengatur sistem peradilan pidana. Dengan mengacu pada berbagai aturan tersebut, reserse dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Cara Kerja ReserseAnda mungkin pernah mendengar cerita teman atau saudara yang mengatakan bahwa ada polisi yang tengah menyamar sebagai tukang bakso atau tukang cilok. Nyatanya seperti inilah tugas reserse polisi untuk mencari informasi dan bukti yang kalangan polisi, sudah bukan hal yang asing jika reserse dapat bekerja dari mana saja dan tidak harus di kantor. Selain itu, reserse juga tidak diharuskan untuk memakai seragam ketika menjalankan tidak lain adalah untuk memaksimalkan tugas penyelidikan dan pengumpulan data untuk mengungkap kasus pidana yang sedang diproses. Berbagai penyamaran tersebut juga memungkinkan polisi untuk bekerja tanpa diketahui oleh pihak kerja reserse pun tidak selalu sama, tergantung kasus pidana yang ditangani. Misalnya kasus narkotika membutuhkan penanganan yang berbeda dibandingkan kriminal umum maupun kriminal kriminal umum dan khusus dilaporkan oleh masyarakat, reserse khusus narkotika harus melakukan pencarian terlebih dahulu. Selama penyelidikan, polisi mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Jika sudah cukup bukti, maka penangkapan bisa Anda telah mengetahui banyak hal mengenai reserse seperti pengertian, syarat, hingga cara kerja. Anda juga paham bahwa reserse tidak sama dengan intel karena tugas dan fungsi keduanya berbeda. Jika Anda tertarik untuk bergabung dengan reserse Polri, penuhi persyaratan yang dibutuhkan. Kompas TV nasional hukum Sabtu, 27 Februari 2021 1456 WIB Ilustrasi media sosial yang akan dipantau oleh polisi virtual Sumber Unsplash/Claudio Schwarz JAKARTA, – Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri akan segera mengaktifkan polisi virtual alias virtual police yang akan mengawasi aktivitas netizen di dunia maya. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi virtual ini akan diaktifkan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo. "Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kominfo untuk membentuk satuan khusus digital," ujarnya, dikutip dari Sabtu 27/2/2021. Baca Juga Polisi Virtual di Kritik Pegiat HAM, Kebebasan Berpendapat Akan Semakin Terbatas? Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi virtual telah mulai diaktifkan setelah keluarnya surat edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021. Hingga saat ini, Argo menyebut sudah ada 3 akun media sosial yang mendapatkan surat pemberitahuan dan teguran dari Polri. “Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim,” ujar Argo. Satu dari tiga akun yang mendapat terguaran tersebut merupakan akun yang mengunggah gambar dengan tulisan “jangan lupa saya maling”. Akun tersebut mendapat peringatan untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial. "Virtual police alert. Peringatan 1. Konten Twitter Anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut, diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini Anda terima. Salam Presisi," kata Argo membacakan isi surat teguran. Baca Juga Penindakan Polisi Virtual Setelah Diperingatkan 1x24 Jam, Baru Dipanggil Halaman Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA

cara kerja intel polisi