Fasilitasmesum ini mulai terkuak saat Vanny Rossyane, kekasih terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman, mengungkapkan adanya ruangan khusus di Lapas Cipinang yang biasa ia pakai bersama Freddy untuk memakai narkotik dan berhubungan seks. Wanita 22 tahun ini mengaku mengunjungi Freddy sejak November 2012 sampai Mei 2013. KepalaLapas Narkotika Klas II A Cipinang, Oga Darmawan menjelaskan, pemberian remisi dilakukan secara simbolis karena masa pandemi Covid-19. Secara keseluruhan ada sebanyak 365 narapidana dari seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia yang hari ini langsung bebas karena remisi. LapasKelas I Cipinang: kapasitas 920, jumlah tahanan 3010, kelebihan tahanan 2.090 orang. Lapas Narkotik Kelas II A Cipinang: Kapasitas 1.084, jumlah tahanan 3044, kelebihan tahanan 1.960 orang. Rutan Kelas I Cipinang: Kapasitas 1.600, jumlah tahanan 3.008, kelebihan tahanan 1.960 orang. REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan, bahwa ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan. KPKJebloskan Penyuap Bupati Langkat ke Lapas Kelas I Medan. KPK menjebloskan terpidana Muara Perangin-angin ke Lapas Kelas I Medan. Muara Perangin-angin merupakan penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin-angin. 25/07/2022 7:44:00 Baca lebih lajut LayananAspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat kepada Rutan Kelas I Cipinang Sampaikan laporan Anda langsung kepada Nomor dan Media Sosial yang tersedia Login Pengunjung Untuk melakukan pemesanan nomor antrian kunjungan maupun drive thru, silahkan melakukan registrasi data pengunjung terlebih dahulu dengan melengkapi profile anda atau apabila anda telah memiliki akun yang telah terdaftar silahkan login KelurahanCipinang Besar Utara, Jatinegara. Jakarta Timur 13410. No. 170 A Jalan Bekasi Timur Raya Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara Jakarta Timur 13410. District : Jati Negara. Mapview. Direction. Peta. Direktori Gedung. Testimoni User. b6VkQG. - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sebanyak 19 narapidana napi dari Lapas Cipinang, Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan 19 napi tersebut merupakan kategori bandar narkoba. Maka itu, Rika menyampaikan pemindahan 19 napi bandar narkoba ini sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. "Kali ini, dilakukan pemindahan 19 narapidana kategori bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan," kata Rika melalui keterangan tertulis, Sabtu 19/6/2021. Baca JugaModus Perempuan Bandar Narkoba Nikahi Berondong Demi Bantu Edarkan Sabu Adapun inisial 19 napi bandar narkoba yang dipindah ke Nusakambangan, yakni AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Rika mengatakan, dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini, Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, seluruh napi tersebut terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” ucap Ibnu Ibnu menambahkan pihaknya dalam pemindahan 19 napi bandar narkoba ini telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Baca JugaBuntut Anji Ditangkap Polisi, Benarkan Ada Bandar Narkoba Khusus Artis? “Kami berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas atau Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," tutup Ibnu. Kami pastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik kesehatannyaJakarta ANTARA - Lembaga Permasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan narapidana napi bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan 25 alias bokir yang kabur pada Sabtu 29/10. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, mengatakan Bokir saat ditangkap pada Senin 31/10 sempat mengalami sejumlah luka ketika berusaha melarikan diri. "Ada beberapa luka yang harus diseriusi pengobatannya. Luka itu diperoleh yang bersangkutan ketika berusaha kabur akibat dari kawat berduri," kata Tony Nainggolan di Jakarta, Selasa. Tony menambahkan meski Bokir menderita sejumlah luka, namun secara keseluruhan ia dalam kondisi yang sehat. Tony mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan interogasi kepada Bokir untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan kekerasan selama dalam pelarian. "Kami pastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik kesehatannya. Juga harus kami pastikan melalui rekaman sidik jari, kami pastikan bahwa yang bersangkutan adalah AE yang dimaksud," ujar Tony. Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana napi bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu 29/10. Bokir ditangkap pada Senin 31/10 malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong. Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar duri ornamesh menggunakan alat bantu sarung. Baca juga Napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang ditangkap petugas gabungan Baca juga Lapas Cipinang periksa petugas hingga warga binaan soal napi kabur Baca juga Lapas Cipinang evaluasi sistem keamanan usai narapidana kaburPewarta Yogi RachmanEditor Ganet Dirgantara COPYRIGHT © ANTARA 2022 Jumat, 26 Juli 2013 1953 WIB Suasana Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A, Cipinang, Jakarta. TEMPO/ LR Baskoro Iklan Jakarta -Perempuan panggilan atau pekerja seks yang disewa para tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, dipasok dari luar LP. Sumber Tempo di LP tersebut mengatakan, para perempuan itu masuk dalam penjara dengan cara menyamar."Mereka menyamar sebagai pembesuk," kata sumber tersebut, Jumat, 27 Juli 2013. Menurut dia, mereka biasanya datang saat jam kunjungan, yakni pukul Baca Ini harga sewa 'bilik asmara' Lapas CipinangUntuk para pelanggannya, kata dia, kebanyakan para bandar narkoba yang mendekam di LP tersebut. Mereka mendatangkan sendiri perempuan-perempuan itu. "Cari sendiri atau melalui temannya," ujar mesum ini mulai terkuak saat Vanny Rosyane, kekasih terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman, mengungkapkan adanya ruangan khusus di LP Cipinang yang biasa ia pakai bersama Freddy untuk memakai narkotik dan berhubungan seks. Wanita 22 tahun ini mengaku mengunjungi Freddy sejak November 2012 sampai Mei 2013. Freddy sendiri divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli pengakuan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mencopot Kepala LP Narkotik Cipinang, Thurman Hutapea, dari jabatannya. Kamar mesum itu, kata sumber, juga tutup setelah media memberitakan soal NUR ALFIYAHBerita lainnyaKronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman Anggita Sari Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK Artikel Terkait Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi 5 hari lalu Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon 43 hari lalu Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas Bohong Besar 43 hari lalu Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas 43 hari lalu Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan 43 hari lalu Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3 12 Maret 2023 Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi 5 hari lalu Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin. Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon 43 hari lalu Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung. Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas Bohong Besar 43 hari lalu Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas Bohong Besar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang. Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas 43 hari lalu Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation. Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan 43 hari lalu Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3 12 Maret 2023 Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3 Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara. Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi 27 Januari 2023 Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi "Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana. Pemusnahan 670 Ponsel Milik Napi Rutan Salemba, Ini 22 Larangan bagi Narapidana 24 Desember 2022 Pemusnahan 670 Ponsel Milik Napi Rutan Salemba, Ini 22 Larangan bagi Narapidana Sebanyak 670 gawai dan barang elektronik milik narapidana atau napi dimusnahkan petugas Rutan Salemba Kelas A1, Jakarta Pusat. Ini larangan narapidana Rumah Petugas Lembaga Pemasyarakatan Malang Diteror Bom 29 Oktober 2022 Rumah Petugas Lembaga Pemasyarakatan Malang Diteror Bom Teror bom ini terjadi di saat Lembaga Pemasyarakatan Malang gencar memberantas peredaran narkoba. Wamenkumham Cek Pelayanan Publik di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah 25 Oktober 2022 Wamenkumham Cek Pelayanan Publik di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. JAKARTA - Cegah peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas, sebanyak 19 orang narapidana kategori bandar narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan pada Jumat 18/6/2021. Pemindahan narapidana tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun merupakan bentuk komitmen dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Lapas dan Rumah Tahanan Negara Rutan. Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Selain itu, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Satops Patnal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya. Baca juga Krisis Air Bersih, Perumdam TKR Kejar Pelanggan Baru di Kecamatan Kelapa Dua Hingga Legok Adapun 19 narapidana yang dipindahkan antara lain AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Sebelum dipindahkan, lanjutnya, seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran covid-19. “Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya,” tuturnya. Baca juga Tertantang Bawa Dewa United Lolos ke Liga 1, Begini Upaya Indra Tajusa, Pemain IFel Dewa United Lebih lanjut dipaparkannya, pemindahan narapidana yang melibatkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah itu diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. “Kita berharap, pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di Lapas/ Rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya. Jakarta - Berikut jumlah tahanan di beberapa Lapas dan Rutan, di Jakarta dan sekitarnya Lapas Kelas II A Salemba Kapasitas 572, jumlah tahanan orang, kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas I Salemba Kapasitas 880, jumlah tahanan kelebihan orang. Lapas Kelas I Cipinang kapasitas 920, jumlah tahanan 3010, kelebihan tahanan orang. Lapas Narkotik Kelas II A Cipinang Kapasitas jumlah tahanan 3044, kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas I Cipinang Kapasitas jumlah tahanan kelebihan tahanan orang. Rutan Kelas II A Pondok Bambu Kapasitas 619, jumlah tahanan kelebihan tahanan 405 orang. Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Kapasitas 420, jumlah tahanan kelebihan orang. Lapas Anak II A Pria Tangerang Kapasistas 220, jumlah tahanan 236, kelebihan tahanan 16 orang. Lapas Anak Kelas II Wanita Tangerang kapasitas 100, jumlah tahanan 88, kurang 12 orang. Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang Kapasitas jumlah tahanan kelebihan tahanan 767 orang. Lapas Kelas I Tangerang Kapasitas 600, jumlah tahanan kelebihan tahanan orang. Kelas II A Wanita Tangerang Kapasitas 250, jumlah tahanan 420, kelebihan tahanan 170 orang. Saksikan live streaming program-program BTV di sini ASN Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta Dipanggil Inspektorat Besok MEGAPOLITAN Setelah Tak Sandang Status Ibu Kota, Pj Heru Siapkan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global MEGAPOLITAN Jam Kerja di DKI Jakarta Jadi Dua Bagian, DPRD Perlu Dikaji Ulang MEGAPOLITAN Pendaftaran Mudik Gratis Ditutup Sementara, Dishub DKI Masih Ada Kuota MEGAPOLITAN

daftar online lapas cipinang narkotik